JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisis jawaban mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono terkait penyelidikan perkara Century.
"Hasil yang didapatkan masih dianalisis tim penyelidik," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin saat dihubungi S.S.D, Sabtu (1/5/2010) malam.
Menurut dia, hasil kajian atas jawaban Boediono tak bisa ditentukan waktunya. "Yang pasti keterangannya itu dulu dianalisis," ujarnya.
Seperti diketahui, Boediono yang kini menjabat sebagai wakil presiden diperiksa empat penyelidik KPK pada Kamis, 29 April lalu di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Boediono pun mengaku telah menjelaskan secara terang benderang terkait kasus Century termasuk soal kebijakan pemberiaan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) ke Bank Century.
Jasin sendiri tidak bisa memastikan apakah penyelidiknya kembali akan memintai keterangan Boediono. "Yang sekarang dikaji dulu. Saya tidak bisa berkomentar masalah nanti (pemeriksaan lanjutan)," jelas dia.
Selain Boediono, KPK juga memerika Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Rencananya pekan depan Selasa, 6 Mei, penyelidik KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan bagi menteri keuangan tersebut.(RSL)

0 comments

Post a Comment